Berikut adalah link resmi dan cara mengecek status penerima BLT UMKM 2021. Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi laman resmi dan Dokumen yang harus dipersiapkan adalah nomor Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Adapaun penerima dana bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, dalam dialog Produktif Rabu Utama di kanal YouTube Lawan Covid19 ID pada Rabu (5/5/2021). "Syarat penerima tidak sedang menerima KUR," ujar Eddy.
Buka laman atau klik Isi nomor KTP Pilih Cari
Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak Buka laman atau klik Isi nomor KTP
Masukkan kode verifikasi Klik proses Inquiry Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu: Yang sudah menerima, Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
Yang sudah diusulkan tapi belum diproses. Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021). "Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.
Warga Negara Indonesia Memiliki KTP Elektronik Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.