Surat terbuka Didi Riyadi yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, menjadi sorotan publik, serta menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia yang kesusahan hidup, di tengah pandemi Covid 19. Mengapa tidak menuai pro dan kontra, surat terbuka Didi Riyadi kepada Presiden Joko Widodo yang berisikan tidak setuju wacana perpanjangan aturan PPKM Darurat dianggap mewakili hati masyarakat Indonesia. Sebab, keluar banyak sekali aturan Pemerintah selama penanganan pandemi covid 19 setahun ini, yang dianggap sangat menyengsarakan masyarakat.
Didi Riyadi mengaku dirinya tidak menyangka surat terbukanya kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo menjadi sorotan publik dan menerima pro kontra. Kini giliran Anggota DPR RI termuda dari Dapil Sulut, Hillary Brigitta Lasut yang mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya ke orang nomor satu di negeri ini, surat itu juga ditujukan untuk Kapolri dan Kapolda Sulut.
Anggota DPR RI termuda dari Dapil Sulut, Hillary Brigitta Lasut turun tangan terkait kasus Rafael Malalangi (18) yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Bintara Polri. Hillary Brigitta langsung mengirimi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo. Pasalnya proses seleksi Bintara Polri terhadap Rafael Malalangi itu dinilai janggal.
Hillary mempertanyakan nasib Rafael Malalangi, pemuda asal Minsel yang sempat diumumkan lulus seleksi calon Bintara Polri 2021 di Polda Sulut. Belakangan namanya hilang dari daftar peserta yang lulus dan diganti nama calon lain. Berikut isi surat terbuka Hillary Lasut untuk Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Sulut.
HILLARY BRIGITTA LASUT, S.H.,LL.M ANGGOTA MPR/DPR RI PERIODE 2019 2024 NO. ANGGOTA A 394 FRAKSI PARTAI NASDEM Jakarta, 29 Juli 2021
Nomor: 155/S.I/DPR RI/HBL/IV 2021 Perihal : Surat Terbuka Lampiran : 1 Berkas Kepada Yth, 1. Bapak Presiden Republik Indonesia 2. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia 3. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Di Tempat Dengan hormat, Sehubungan dengan adanya keluhan dari salah satu warga masyarakat yang berada pada wilayah daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara untuk itu, melalui surat ini saya mempertanyakan perihal proses dan prosedur pengumuman kelulusan calon Bintara Polri Tahun 2021 yang sudah sempat viral di berbagai media online maupun media sosial. Disebabkan di dalam proses tersebut terdapat sedikit kejanggalan dalam proses pengumuman yang dilakukan secara langsung melalui media virtual (Youlutube).
Ada pun calon Bintara yang sudah diumumkan lulus seleksi melalui virtual dan seleksi secara Nasional namun tiba tiba calon bintara tersebut dinyatakan tidak lulus melalui surat yang sifatnya privat dan personal. Oleh sebab itu saya bermaksud mempertanyakan dan memohon keadilan sesuai dengan asas keadilan hukum di mana calon bintara tersebut telah mengikuti dan melaksanakan setiap rangkaian proses tahapan seleksi dengan baik dan benar. Adapun kronologi yang di maksud sebagai berikut:
1. Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021. Akun YouTube Humas Polda Sulut Live Streaming, mengumumkan bahwa Rafael Malalangi dengan nomor ujian 032823/P/1682 dinyatakan LULUS dalam seleksi Bintara Kepolisian RI, melalui Polres Minahasa Selatan lingkup Polda Sulawesi utara. 2. Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 Rafael dan keluarga diundang ke Mapolda Sulawesi Utara dan di sana panitia menjelaskan bahwa ada KESALAHAN TEKNIS dalam pengumuman dan penilaian sehingga Rafael dinyatakan TIDAK LULUS. (kesalahan teknis yang di maksud yaitu terkait nilai jasmani yang seharusnya di umumkan pada saat tahapan hasil tes seleksi jasmani) 3. Pada Tanggal 29 Juli 2021 Pengumuman resmi dari Polda Sulawesi utara Keluar, dan nama Rafael TIDAK ADA DALAM DAFTAR PESERTA LULUS.
Oleh sebab itu melalui surat ini saya meminta penjelasan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menanggapi masalah yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. Hormat saya,
Hillary Brigitta Lasut, S.H.,LL.M Nomor Anggota: A 394 Rafael Malalangi menangis karena perasaan malu, kecewa dan bingung, mengapa namanya bisa hilang di daftar pengumuman susulan. Bagaimana tidak malu, kata dia, warga Desa Pinapalangkow sudah tahu namanya lulus.
Bahkan, katanya, warga Pinapalangkow telah memberikan dia ucapan selamat atas kelulusan tes Bintara Polri itu. "Saat teman teman tahu nama saya ada dalam daftar pengumuman kelulusan secara online, mereka sudah menyampaikan ucapan selamat. Banyak yang menyampaikannya melalui media sosial," ucap Rafael. Rafael Malalangi dan keluarga sudah menggelar syukuran usai namanya dinyatakan lulus sebagai Polisi.
"Keluarga kami sudah melaksanakan syukuran kelulusan. Tahu tahunya, nama saya sudah tidak ada lagi," imbuhnya. Kenly Malalangi, ayah Rafael, mengaku kecewa. "Siapa yang tidak kecewa. Anak saya sudah dinyatakan lulus saat pengumuman secara online. Tapi, saat pengumuman ulang tadi pagi, nama anak saya sudah digantikan dengan nama orang lain," kata Kenly Malalangi.
Ayah Rafael Mengaku sehari sesudah pengumuman online di mana nama anaknya dinyatakan lulus, dia mendapat panggilan dari Polda Sulut. "Tanggal 23 Juli saya dipanggil menghadap ke Polda Sulut. Saya pun langsung pergi menghadap," kata Kenly. Di salah satu ruangan Polda Sulut, kata Kenly, dia diberitahu oleh salah satu anggota kepolisian bahwa pengumuman penetapan anaknya lulus tes Casis Bintara Polri karena terjadi error.
"Waktu saya menghadap, mereka bilang ada error. Jadi, anak saya sebenarnya tidak lulus. Mereka pun mulai mengemukakan alasan, tetapi saya tidak gubris lagi apa yang mereka katakan," aku Kenly. Ayah Rafael diminta untuk menandatangani satu dokumen yang dia tidak tahu apa isinya. "Saya menolak menandatangani dokumen itu, sebab saya yakin akan berakibat buruk pada anak saya," ungkapnya.
"Mereka berupaya agar saya menandatangani dokumen yang disodorkan tetapi saya tolak. Bahkan, saat saya mau pulang dan sementara menuruni tangga Polda Sulut, saya masih diminta untuk tandatangan," papar Kenly. Kekhawatirannya akhirnya terjadi. Saat pengumuman susulan pada 29 Juli 2021, nama anaknya Rafael Malalangi sudah tidak ada lagi dalam daftar. "Saya kecewa, sedih, mengapa ini bisa terjadi," katanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi melalui sambungan telpon memberikan keterangannya. Ia mengatakan bahwa dalam seleksi ada panitianya. "Dalam seleksi ini ada panitianya, kalau ada komplain peserta ke panitianya dan tanyakan kenapa," kata Kabid Humas.
Ia menerangkan, bahwa dalam seleksi penerimaan anggota Polri ada wadahnya, dan itu urusannya panitia. "Saat menyiarkan live sebelum ditutup acaranya sudah disampaikan pengumuman calon siswa bilamana ada yang merasa keberatan segera ke panitia," tegas Kabid.