Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menuturkan, saat ini aplikasi yang bernama Pedulilindungi sedang masuk dalam tahap pengembangan. Aplikasi tersebut sedang dalam proses uji coba integrasi data kesehatan. Menurut Erick, aplikasi Pedulilindungi akan menjadi aplikasi tunggal yang mengintegrasikan data kesehatan, khususnya terkait Covid 19.
Data yang akan di dalamnya seperti hasil swab tes PCR, tes Antigen, hingga tercantumnya sertifikat vaksin Covid 19 serta kartu kesehatan elektronik. Hal ini akan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum. Karena sudah tak lagi repot membawa berkas kesehatan untuk persyaratan perjalanan dalam bentuk fisik.
“Intergrasi dan data bukan persoalan mudah, tapi dampaknya luar biasa. Terutama untuk memastikan program program pemerintah tepat sasaran,” ujar Erick dalam unggahan di akun Instagramnya @erickthohir, Jumat (9/7/2021). “Data hasil swab PCR atau Antigen, sertifikat vaksin, dan kartu kesehatan elektronik terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. Dan proses di bandara yang dikelola BUMN, Angkasa Pura 1 dan 2," sambungnya. Dengan adanya aplikasi Pedulilindungi, integrasi data semakin memudahkan masyarakat dan petugas di bandara dalam proses pemeriksaan.
Tak hanya itu, kehadiran aplikasi tersebut dapat mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes PCR dan Antigen, serta sertifikat vaksinasi. “Jadi kita bisa memastikan, hanya penumpang dalam keadaan sehat yang bisa melakukan perjalanan udara, sambil mencegah kasus pemalsuan hasil tes, dan sertifikat vaksinasi yang jadi syarat perjalanan,” jelasnya. Kedepannya Menteri Erick memastikan, bahwa mekanisme ini akan diperluas untuk perjalanan darat, laut, dan digunakan di lokasi lokasi pariwisata.
Sebagai informasi, saat ini kasus infeksi Covid 19 terus mengalami peningkatan. Untuk menekan rantai penularan yang begitu masif, Pemerintah menerapkan beberapa peraturan seperti pembatasan mobilitas dan perjalanan. Terkait syarat perjalanan, masyarakat diminta untuk memenuhi persyaratan berupa berkas kesehatan terbebas dari Covid 19 dan sertifikat vaksinasi. Untuk itu, diperlukan aplikasi yang terintegrasi dengan data berkaitan terbebas dari Covid 19.
“Saya percaya integrasi ini sangat krusial untuk memitigasi penyebaran Covid 19, menciptakan rasa aman, dan melindungi kesehatan. Baik warga Negara Indonesia maupun asing yang menggunakan fasilitas transportasi,” papar Erick. “Tidak hanya di masa penerapan PPKM Mikro atau Darurat, tapi juga untuk masa depan,” pungkasnya.